Nafashadhramaut.id | Mukalla
(19/01), Hari Kamis malam Jum’at, 27 Jumadil Akhir 1444 H. Bertepatan dengan 19 Januari 2023 M. Universitas Imam
Syafi’i menggelar diskusi ilmiah dengan bingkai bedah kitab, membahas takfir dan atributnya,
kitab yang dibedah adalah karya Imam Ghazali yang berjudul “Faishal
At-Tafriqah baina Al-Islam wa Zindiqah”. Kitab yang
membeberkan penjelasan mengenai pangkafiran menurut mazhab Ahlussunnah wal Jama’ah.
Adapun yang
menjadi pembicara di bedah kitab kali ini adalah M. Fahmi Salim dan Rafsan
Muammar yang merupakan perwakilan dari mahasiswa tingkat akhir Universitas Imam
Syafi’i. Sedangkan audiennya terdiri dari seluruh mahasiswa, dosen dan dekan
kuliah.
Acara dimulai oleh MC dengan sedikit
motivasi bagaimana seharusnya pelajar menghabiskan waktunya. Lalu ia membacakan
rentetan acara untuk kemudian membiarkan acara berjalan sesuai urutan.
Setelah itu, M. Al-Fathurahman maju untuk membacakan ayat suci Al-Quran sebagai
pengantar kajian. Setelah itu dua narasumber menempati posisinya untuk memulai
pembahasan.
M. Fahmi Salim membuka pembahasan
dengan kajian seputar kehidupan pengarang kitab, mulai dari tempat dan kapan
beliau dilahirkan sampai pada rihlah ilmiahnya yang sangat panjang. Saat
menjelaskan terjemah Imam Al-Ghazali, Fahmi Salim sempat menukil dari Imam Hanafi
kalam hikmah Imam Ghazali yang berbunyi:
“Mempelajari Sirahnya para ulama dan
sholihin lebih Aku sukai daripada mempelajari Ilmu Fiqih, karena didalamnya
mengandung Hikmah, adab dan Akhlaq.”
Selanjutnya, Rafsan Muammar yang
menjadi narasumber kedua mulai masuk pada inti pembahasan yaitu membedah kitab
Imam Al-Ghazali, "Faishal At-Tafriqah baina Al-Islam wa Zindiqah".
Ia menguraikan detail isi kitab tersebut dengan tampilan slide show di
layar agar membantu audiens untuk menangkap point yang disampaikan.
Pertama ia mengungkapkan penyebab
Imam Ghazali mengarang kitab tersebut. Bahwa banyak yang menyematkan kata kafir
pada Imam Ghazali karena beberapa perbedaan pendapat dalam kitab beliau yang
terdahulu. Beliaupun menanggapinya dengan menyusun kitab ini.
Kemudian ia memaparkan beberapa
point penting yang dibahas dalam kitab tersebut diantaranya:
1.
Judul
Kitab yang mengisyaratkan persamaan kafir dan zindiq.
2.
Larangan
mendebat orang awam.
3.
Tidak
menta'wilnya nadzir pada suatu teks bukan berarti tidak bisa dita'wil.
4.
Bolehnya
menyematkan kata sesat dan pelaku bid'ah pada orang muslim.
5.
Perincian
masalah hadis perpecahan umat.
6.
Pembahasan
sufi ekstrimis.
7.
Tingkatan
takfir dan kewajiban untuk berhati-hati.
8.
Sahnya
iman muqallid.
9.
Hukum
belajar ilmu tauhid dsb.
Kemudian ia juga menukil pendapat
Dr. Mu'adz Khan tentang batasan bolehnya mengkafirkan. Diantaranya:
1.
Kita
tidak mengkafirkan kecuali yang telah dikafirkan Allah dan Rasul-Nya.
2.
Seorang
yang diketahui keimanannya secara yaqin, tidak boleh dikafirkan kecuali dengan
bukti yang yaqin.
3.
Seseorang
tidak boleh dikafirkan sebab masalah khilafiah yang mu'tabar dalam aqidah dan
fiqih, dsb.
Setelah pemaparan dari kedua
narasumber selesai, banyak mahasiswa yang mengangkat tangan untuk mengajukan
pertanyaan. Satu persatu pertanyaan ditanggapi oleh narasumber.
Beberapa dosen juga ada yang
menanggapi. Setelah semua masalah teruraikan, As-Syaikh Dr. Abdullah Bilfaqih
selaku dekan Fak. Ushuluddin, didampingi As-Syaikh Dr. Abdurrahman Ba Makhos,
memberikan apresiasi sekaligus evaluasi kepada narasumber agar kedepannya bisa
lebih baik.
Kemudian beliau menutup diskusi. Sebagai acara
penutup, tim munsyidin Univ. Imam Syafi’i, memasuki pentas untuk melantunkan
qasidah yang sesuai dengan tema kajian, mereka membawakan qasidah yang juga
bertemakan aqidah. [BRN]
===============
Penulis: @h4nhamied
Editor: @gilang_fazlur_rahman
Ilustrator: @najibalwijufri
Terus dukung dan ikuti perkembangan
kami lewat akun media sosial Nafas Hadhramaut di;
IG • FB • TW • TG | Nafas Hadhramaut
Website | www.nafashadhramaut.id
Posting Komentar