Oleh : Muhammad Basuni Baihaqi(*)
Nafashadhramaut.id | Mahasiswa tingkat 2 Fak. Ilmu Syariat di Univ. Imam Syafi'i, Mukalla, Hadhramaut, Yaman.
Islam sangat memandang pola hidup manusia,
baik dari akhlak, cara berpikir, hingga penampilan. Sedangkan adab adalah cerminan
khusus bagi seorang muslim. Bahkan sebagaimana yang kita ketahui, bahwa Rasulullah ﷺ
diutus tidak lain hanya untuk menyempurnakan akhlak yang baik.
Begitu pun dengan adab minum. Islam memberi poin-poin penting tata cara minum yang baik, seperti hendaknya tidak minum sambil berdiri. Hal sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ dari riwayat Imam Muslim,
لَايَشْرَبَنَّ أَحَدُكُمْ
قَائِمًا
"Janganlah kalian minum dengan keadaan berdiri!"
Bahkan sebagian berpendapat, andaikan ada yang minum dengan berdiri, baik dengan sengaja atau pun lupa, sebaiknya memuntahkannya kembali.
Adapun mengenai hadis tentang minumnya Rasulullah
ﷺ
dengan keadaan berdiri, tidak lain hanya sebagai pengajaran dari Rosululloh ﷺ, bahwa minum sambil berdiri tidaklah terlarang. Namun
tetap saja, jika ditemukan perbedaan antara ucapan dan perbuatan Rasulullah ﷺ, maka didahulukan ucapan beliau. Hanya saja para ulama'
menyebutkan hukum minum sambil berdiri adalah khilaful aula (tidak baik), bahkan memberi madlorot tersendiri untuk tubuh.
Salah satu dampak buruk dari minum sambil berdiri adalah kesehatan ginjal
yang dapat terganggu. Saat minum dalam posisi berdiri, air dapat mengalir
dengan cepat menuju perut bagian bawah tanpa disaring. Hal tersebut dapat
membuat kotoran yang terkandung pada air menumpuk di kantong empedu sehingga
menyebabkan gangguan pada ginjal. Selain itu, seseorang yang mempunyai kebiasaan
minum sambil berdiri dapat menyulitkan nutrisi untuk mencapai hati sehingga
rasa haus sulit diatasi. Maka dari itu, kamu mungkin terus merasa tidak cukup
meski telah mengonsumsi beberapa gelas air. Nutrisi dari air yang masuk ke tubuh
hanya lewat saja, tanpa ada yang terserap
oleh tubuh.
Namun Imam Abu Bakar Satho dalam kitabnya "I'anah At-Tholibin" (3/317)
memberikan solusi kepada orang yang minum dengan berdiri, agar terhindar
dari dampak buruknya, yaitu dengan membaca doa:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ الَّذِي شَرَبَ الْمَاء َقَاَعِدًا وَقَائِمًا
serta menggerak-gerakkan kedua ibu jari kaki. Dengan
demikian, hal itu dapat menolak dampak buruk pada tubuh saat minum sambil
berdiri. Namun tetap saja, adab minum yang baik adalah sambil duduk. Terkecuali
jika meminum air zam-zam, maka disunahkan berdiri. Sebagaimana yang diceritakan
Sayyidina Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah ﷺ meminum air zam-zam dengan berdiri.
Selain minum dengan duduk, ada juga beberapa adab yang harus diperhatikan
seorang muslim saat minum, seperti:
- Membaca bismillah
sebelum minum. Jika lupa, maka bisa membacanya di
pertengahan minum atau setelahnya dengan lafal;
بِسْمِ اللَّهِ اَوَّلَهُ
وَاَخِرَهُ
- Minum
menggunakan tangan kanan,
- Tidak bernafas di
dalam gelas.
Semoga Allah senantiasa memberikan taufik
untuk mengamalkannya. Aamiin.
Ditulis di Mukalla – Yaman, Juni 2020.
Posting Komentar