Sabtu, 21 November 2020

Minum Air Sambil Berdiri Berbahaya, Benarkah?

 Oleh : Muhammad Basuni Baihaqi(*)


Nafashadhramaut.id Mahasiswa tingkat 2 Fak. Ilmu Syariat di Univ. Imam Syafi'i, Mukalla, Hadhramaut, Yaman.


Islam sangat memandang pola hidup manusia, baik dari akhlak, cara berpikir, hingga penampilan. Sedangkan adab adalah cerminan khusus bagi seorang muslim. Bahkan sebagaimana yang kita ketahui, bahwa Rasulullah ﷺ diutus tidak lain hanya untuk menyempurnakan akhlak yang baik.

Begitu pun dengan adab minum. Islam memberi poin-poin penting tata cara minum yang baik, seperti hendaknya tidak minum sambil berdiri. Hal sebagaimana sabda Rasulullah dari riwayat Imam Muslim,

لَايَشْرَبَنَّ أَحَدُكُمْ قَائِمًا

"Janganlah kalian minum dengan keadaan berdiri!"

Bahkan sebagian berpendapat, andaikan ada yang minum dengan berdiri, baik dengan sengaja atau pun lupa, sebaiknya memuntahkannya kembali.

Adapun mengenai hadis tentang minumnya Rasulullah dengan keadaan berdiri, tidak lain hanya sebagai pengajaran dari Rosululloh , bahwa minum sambil berdiri tidaklah terlarang. Namun tetap saja, jika ditemukan perbedaan antara ucapan dan perbuatan Rasulullah , maka didahulukan ucapan beliau. Hanya saja para ulama' menyebutkan hukum minum sambil berdiri adalah khilaful aula (tidak baik), bahkan memberi madlorot tersendiri untuk tubuh.

Salah satu dampak buruk dari minum sambil berdiri adalah kesehatan ginjal yang dapat terganggu. Saat minum dalam posisi berdiri, air dapat mengalir dengan cepat menuju perut bagian bawah tanpa disaring. Hal tersebut dapat membuat kotoran yang terkandung pada air menumpuk di kantong empedu sehingga menyebabkan gangguan pada ginjal. Selain itu, seseorang yang mempunyai kebiasaan minum sambil berdiri dapat menyulitkan nutrisi untuk mencapai hati sehingga rasa haus sulit diatasi. Maka dari itu, kamu mungkin terus merasa tidak cukup meski telah mengonsumsi beberapa gelas air. Nutrisi dari air yang masuk ke tubuh hanya lewat saja, tanpa ada yang terserap oleh tubuh.

Namun Imam Abu Bakar Satho dalam kitabnya "I'anah At-Tholibin" (3/317)  memberikan solusi kepada orang yang minum dengan berdiri, agar terhindar dari dampak buruknya, yaitu dengan membaca doa:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِي شَرَبَ الْمَاء َقَاَعِدًا وَقَائِمًا

serta menggerak-gerakkan kedua ibu jari kaki. Dengan demikian, hal itu dapat menolak dampak buruk pada tubuh saat minum sambil berdiri. Namun tetap saja, adab minum yang baik adalah sambil duduk. Terkecuali jika meminum air zam-zam, maka disunahkan berdiri. Sebagaimana yang diceritakan Sayyidina Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah meminum air zam-zam dengan berdiri.

Selain minum dengan duduk, ada juga beberapa adab yang harus diperhatikan seorang muslim saat minum, seperti:

- Membaca bismillah sebelum minum. Jika lupa, maka bisa membacanya di pertengahan minum atau setelahnya dengan lafal;

بِسْمِ اللَّهِ اَوَّلَهُ وَاَخِرَهُ

- Minum menggunakan tangan kanan,

- Tidak bernafas di dalam gelas.

Semoga Allah senantiasa memberikan taufik untuk mengamalkannya. Aamiin.

Waallohu a'lam bishshowab

Ditulis di Mukalla – Yaman, Juni 2020.

(*) Penulis adalah alumni Univ. Imam Syafi'i, dan saat ini sedang menempuh pendidikan S2 di Hadhramaut University.

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search