Puasa pada bulan Sya’ban memilki keutamaan
yang sangat agung dan besar ganjaran-nya, karena menghormati bulan Ramadhan. Namun
tidak semestinya untuk berpuasa di tanggal 28/29/30 dari bulan Sya’ban. Pada
saat itu orang-orang masih sibuk mencari hilal Ramadhan, mereka khawatir
berpuasa bukan pada bulan-nya, hingga disebut dengan Shoum Yaum Syak (Puasa
di hari kebimbangan).
Para ulama fiqih merincikan dalam masalah ini
sebagai berikut;
Bila tidak memiliki sebab yang mengharuskan-nya
berpuasa, seperti puasa sunnah Sya’ban maka tidak diperbolehkan karena ada riwayat sahabat
‘Ammar bin Yasar:
"من
صام يوم الشك فقد عصى أبا القاسم صلى الله عله وسلم"
“Barang
siapa puasa di hari kebimbangan maka sungguh telah membangkang kanjeng Nabi
Muhammad Saw.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i)
Namun bila memiliki sebab yang
mengharuskan-nya berpuasa, seperti puasa nadzar atau sudah menjadi kebiasaan
terus berpuasa tiap hari, maka puasanya sah, karena serupa dengan sholat qodho
di waktu yang dimakruhkan; boleh dan tidak haram sholat seperti itu pula puasa
di waktu yang denting ini.
Akan tetapi, bila terjadi kasus seseorang
terlanjur puasa di hari 30 Sya’ban dan ternyata hari itu adalah hari pertama
bulan Ramadhan, bagaimana hukumnya?
Maka Wajib baginya untuk Imsak (menahan
diri dari makan, minum dan jimak
sebagaimana hal-nya orang puasa) sebab seharusnya ia tidak harus berpuasa di
hari itu meskipun ia tidak mengetahuinya dan juga wajib baginya qodho puasa di bulan yang lain, karena puasa Ramadhan jika
tertinggal wajib diganti di bulan yang lain, seperti halnya orang sakit yang
bisa sembuh dan orang sesudah perjalanan-nya bila telah membatalkan puasa tentu
wajib qodho.
Terkadang ada orang yang mulai berpuasa Ramadhan
di hari 30 Sya’ban, tetapi ternyata masih di bulan Sya’ban, bukan bulan
Ramadhan, bagaimana hukumnya?
Maka puasanya tidak sah, karena salah memperkirakan
bahwa ia berniat puasa Ramadhan tetapi nyatanya bukan berada di bulan Ramadhan. Kecuali bagi yang yakin telah masuk bulan Ramadhan
maka sah dan wajib ia berpuasa di hari itu.
===============
Penulis: @el_ghubar.mubarok
Editor: @gilang_fazlur_rahman
Layouter: @najibalwijufri
Terus dukung dan ikuti perkembangan kami lewat akun media sosial
Nafas Hadhramaut di;
IG • FB • TW • TG | Nafas Hadhramaut • Website
| www.nafashadhramaut.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar