Mukalla (21/02), Nafas Hadhramaut – Barakallahu Lakuma wa Baraka ‘Alaikuma. Menikah adalah sunahnya
Rasulullah saw. Menikah juga menyempurnakan setengah dari keimanan kita.
Karenanya pula, seseorang bisa lebih banyak belajar banyak hal tentang kehidupan.
Hari ini, seorang alumni Universitas Imam
Syafi’i, Angkatan ke-3 tahun 2019, Ustadz Ahmad
Khulaifi melepas masa lajangnya. Akad Nikah tersebut diadakan di masjid Universitas, Jl. Nurul Huda, Ibnu
Sina, Mukalla, Hdhramaut,
Yaman. Seluruh santri turut bergembira dengan acara tersebut.
Acara dimulai selepas sholat isya dengan
pembacaan maulid Simth Dhuror karya Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi. Saat Mahallul Qiyam usai, masuklah ‘Aris,’ mempelai
pria diarak dengan sholawat khas Hadhramaut.
Para ulama sekitar kota Mukalla pun ikut
hadir. Ada Al-Munshib Al-Habib Ali bin Abdillah Al-Hamid, Sayyid Hasyim bin
Abdillah Al-Hamid, Habib Hasan Al-Jufri, Buya Yahya selaku pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah dan
lain-lain.
Buya Yahya-lah yang menjadi penghulu pada pernikahan
ini. Setelah akad nikah, para Tim qosidah senior Sayyidi Syeikh dari Jeddah melantunkan qosidah khas Hadhramaut. Mereka adalah; Sayyid Husein Al-Kaff, Sayyid Hamid Assegaf dan Sayyid Haddad Assegaf. Setelah
itu diadakan Jalsah Samar dan di akhiri dengan peluluran hena kepada
pengantin.
Sebelum acara ditutup, Sayyidi Syeikh meminta setiap tamu agar mendoakan kedua mempelai. Terkhusus Buya
Yahya, guru dari ustadz Ahmad
Khulaifi sebelum belajar di Universitas Imam Syafi’i.
Saat Buya Yahya mengirim santrinya ke
negara Yaman, beliau lebih memilih Universitas Imam Syafi’i sebagai wadah
mereka. Selain peraturan yang sangat ketat Universitas ini juga berbasis kepesantrenan serta mengutamakan ilmu dan
amal.
Saat itu Buya Yahya menyampaikan bahwa “Kita perlu bersyukur bisa melaksanakan sunah Rasulullah saw. ini. Beliau juga menyuruh para mahasiswa lainnya agar bersabar, karena setiap orang akan mendapatkan gilirannya.
Setelah Buya Yahya berbicara, Sayyidi Syeikh pun memberi nasehat bagi siapa saja yang berangan-angan agar bisa
menikah. “Kalau kamu masih dalam masa belajar dan belum sampai masa waktu menikah,
jangan sekali-kali memikirkannya. Karena itu hanya akan membuat dirimu lelah,” Ucap Sayyidi Syeikh.
Pada intinya, Sayyidi Syekh membolehkan
siapa saja untuk melaangsungkan pernikahan jika sudah waktunya. Paling tidak ia
sudah menyelesaikan pendidikan strata 1-nya serta memiliki kemampuan untuk
membina rumah tangga. (AAA)
Penulis: @adoeel_19
Editor:
@gilang_fazlur_rahman
Layouter:
@najibalwijufri
Terus dukung
dan ikuti perkembangan kami lewat akun media sosial Nafas Hadhramaut di;
IG • FB • TW •
TG | Nafas Hadhramaut • Website | www.nafashadhramaut.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar