Rabu, 08 Februari 2023

“Hukum Mencium Hajar Aswad” Oleh: Ananda Naufal Azmi R (Mahasiswa Tingkat Tiga, Fakultas Ushuluddin, Universitas Imam Syafi’i)

 


 

Sudah menjadi suatu yang maklum dikalangan muslimin bahwasanya ibadah umroh dan haji adalah wajib hukumnya satu kali dalam seumur hidup. Dan tentunya pergi ke kota suci Mekkah dan Madinah adalah suatu hal yang sangat membahagiakan bagi setiap muslim. Karena di sanalah seseorang dapat beribadah dihadapan kiblat seluruh umat muslim sedunia yaitu ka’bah. Bersujud di hadapan ka’bah, sungguh menambah kekhusyukan seorang hamba di hadapan sang kholiq.

 

 

Dan diantara ibadah di masjidil harom yang tidak terdapat di tempat lainya adalah thowaf dan sa’i. Dan yang lebih istimewa lagi dari kota mekkah adalah terdapatnya hajar aswad atau batu hitam yang diriwayatkan bahwasanya ia berasal dari surga. Kemudian terkadang ada sebuah pertanyaan yang muncul dari perilaku mencium hajar aswad tersebut. Apakah hukum dari mencium hajar aswad tersebut? Jawabanya adalah sunnah. Karena baginda Nabi shollallahu alaihi wassalam pernah mencium hajar aswad tersebut.

 

 

Akan tetapi, sangat disayangkan pada hari ini ada kalangan yang mengatakan bahwasanya mencium hajar aswad adalah sunnah, akan tetapi mereka mengatakan hal tersebut dengan rasa kurang menghargai bahkan menganggap remeh hajar aswad sendiri. Dengan dalil bahwasanya ia adalah sebongkah batu yang tidak dapat memberikan manfaat ataupun bahaya bagi siapa saja.

 

 

Dan yang lebih disayangkan lagi, pada hari ini ada sebagain kalangan yang mengungkapkan bahwa mencium hajar aswad adalah syirik dan menganggapnya sebagai bentuk persembahan terhadap batu hitam tersebut. Memang benar apa yang mereka katakan dari segi bahwasanya ia (hajar aswad) adalah makhluq yang tidak dapat memberikan manfaat ataupun mudarat, dan yang dapat memberi manfaat dan bahaya adalah mutlaq kuasa Allah subhanahu wa taala.

 

 

Akan tetapi, dari segi keberkahan yang Allah swt. letakkan di dalamnya, hal ini adalah sebuah intiqosh (peremehan) terhadap hajar aswad sendiri. Mereka juga berdalil dengan perkataan Sayyidina Umar bin Khotob bahwasanya ia hanyalah sebongkah batu yang pernah dicium oleh Nabi Muhammad shollalhu alaihi wassalaam. Akan tetapi, penulis dapat jelaskan bahwasanya itu adalah potongan dari sebuah hadits saja. Dan hadits yang menunjukan bahwasanya hajar aswad adalah batu yang dengan izin Allah dapat memberikan manfaat dan bahaya terlebih di akhirat adalah hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidina Abu Sa’id Al-Khudri rodhiyallahu anhu lanjutan dari perkataan Sayyidina Umar di atas:

 

 

"حدثنا أبو الوليد قال : حدثنا محمد بن أبي عمر ، حدثنا عبد العزيز بن عبد الصمد الأعمى ، عن أبيه ، عن أبي هارون العبدي ، عن أبي سعيد الخدري قال : خرجنا مع عمر بن الخطاب رضي الله عنه إلى مكة ، فلما دخلنا الطواف قام عند الحجر ، وقال : والله إني لأعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ، ولولا أني رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقبلك ما قبلتك . ثم قبله ومضى في الطواف ، فقال له علي عليه السلام : بلى يا أمير المؤمنين ، هو يضر وينفع . قال : وبم ذلك ؟ قال : بكتاب الله تعالى . قال : وأين ذلك من كتاب الله تعالى ؟ قال : قال الله تعالى : ( وإذ أخذ ربك من بني آدم من ظهورهم ذريتهم وأشهدهم على أنفسهم ألست بربكم قالوا بلى شهدنا (سورة : الأعراف آية رقم : 172) ) الآية . قال : فلما خلق الله عز وجل آدم مسح ظهره فأخرج ذريته من صلبه (الصلب : ظهر الإنسان) ، فقررهم أنه الرب وهم العبيد ، ثم كتب ميثاقهم (الميثاق : العهد) في رق ، وكان هذا الحجر له عينان ولسان ، فقال له : افتح فاك . قال : فألقمه (ألقمه: وضعه في فمه) ذلك الرق ، وجعله في هذا الموضع ، وقال : تشهد لمن وافاك بالموافاة يوم القيامة . قال : فقال عمر: أعوذ بالله أن أعيش في قوم لست فيهم يا أبا الحسن"

 

 

“Sayyidina Abu Said Al-Khudri telah berkata: Pernah suatu ketika kami keluar bersama Umar bin Khothob rodhiyallahu anhu ke kota Mekkah. Ketika kami memulai thowaf, berdirilah beliau di hadapan hajar aswad dan berkata: Demi Allah, sungguh aku mengetahui betul bahwasanya engkau adalah sebuah batu yang tidak dapat memberikan manfaat ataupun bahaya, kalaulah aku tak pernah melihat Rasulullah shollallahu alaihi wassalam pernah menciummu, sungguh aku takkan menciummu.

 

Kemudian beliau menciumnya dan berlalu untuk kembali berthowaf. Kemudian Sayyidina Ali alaihissalam berkata: Sungguh wahai Amirul Mu’minin, hajar aswad ini dapat memberikan bahaya dan manfaat. Sayyidina Umar berkata: dengan dalil apakah perkataan engkau tersebut? Sayyidina Ali berkata: dengan Kitabullah. Sayyidina Umar kembali berkata: Dimanakah ia di kitabullah? Sayyidina Ali menjawab: Allah swt. telah berfirman:

"وإذ أخذ ربك من بني آدم من ظهورهم ذريتهم وأشهدهم على أنفسهم ألست بربكم قالوا بلى شهدنا" (سورة : الأعراف آية: 172)

 

Kemudian Sayyidina Ali berkata: Ketika Allah swt. menciptakan Sayyidina Adam alaihissalam, Dia mengusap punggung Sayyidina Adam kemudian mengeluarkan keturunannya dari tulang shulbinya, kemudian menetapkan bahwa Dzat-Nya adalah Robb dan mereka adalah hamba hamba-Nya kemudian dituliskan diatas sesuatu yang lembut sebuah perjanjian, sedangkan hajar aswad dahulu memiliki dua buah mata dan satu lisan. Kemudian Allah swt. berfirman: ‘’bukalah mulutmu’’ dan ditaruhlah sesuatu yang lembut tadi di mulutnya dan kembali berfirman: “engkau akan bersaksi bagi siapa saja yang menunaikan (kewajiban kehambaan) pada hari kiamat.”

 

Sayyidina Umar pun lantas berkata: Aku berlindung kepada Allah dari kaum yang aku tak ingin termasuk dari mereka’’.

 

Dari hadits yang dikerluarkan oleh Imam Al-Azroqi diatas kita bisa menyimpulkan bahwasanya mencium hajar aswad adalah sebuah sunnah Nabi Muhammad shollalhu aliahi wassalaam, dan hajar aswad akan menjadi saksi bagi siapa saja yang menciumnya pada hari kiamat akan amal amal orang tersebut. Semoga bermanfaat. [Wallahu A’lam]

===============

Penulis: @ananda_0297

Editor: @gilang_fazlur_rahman

Layouter: @najibalwijufri

 

Terus dukung dan ikuti perkembangan kami lewat akun media sosial Nafas Hadhramaut di;

 

IG • FB • TW • TG | Nafas Hadhramaut Website | www.nafashadhramaut.id

 

 

 

 

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search